ANDALASNEWS.COM, KERINCI - Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Kabupaten Kerinci tetap membuka Objek Wisata yang dikelola oleh Pemerintah Daerah kabupaten Kerinci. Hanya saja bagi pengujung objek Wisata tetap akan dibatasi sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Surat Edaran Bupati Kerinci.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Kerinci Juanda
Sasmita, Kepada Andalas mengatakan, bahwa pada libur Tahun ini, pihak tetap
membuka objek wisata di kabupaten Kerinci.
“Pada libur Natal dan Tahun Baru Objek wisata di kerinci tetap
di buka, dengan syarat tetap mengikuti Protokol Kesehatan. Untuk pengujung
dibatasi, yaitu 75 persen,”katanya
Juanda Menambahkan, Selain itu, para pengunjung objek wisata
dikabupaten Kerinci diharuskan sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, yang
dibuktikan dengan ada kartu vaksinasi.
“Karena dipintu masuk objek wisata akan kita tempatkan alat scan
barcode melalui aplikasi peduli lindungi, ini untuk mencegah penyebaran
Covid-19,”Tambahnya
Selain itu pihaknya juga akan menempatkan personil Satuan Pamong
Praja dan Anggota Polisi untuk membantu pemantauan pengujung wisata.
“Kita juga mengajak Kepada seluruh objek wisata milik swasta
yang ada dikabupaten Kerinci, Agar menerapkan protokol kesehatan bagi pengujung
wisata, sehingga mendukung program pemerintah dalam vaksinasi”. Pungkasnya.