ANDALASNEWS.COM, KERINCI -
Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Kabupaten Kerinci tetap membuka Objek Wisata yang dikelola oleh Pemerintah Daerah kabupaten Kerinci. Hanya saja bagi pengujung objek Wisata tetap akan dibatasi sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Surat Edaran Bupati Kerinci.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Kerinci Juanda Sasmita, Kepada Andalas mengatakan, bahwa pada libur Tahun ini, pihak tetap membuka objek wisata di kabupaten Kerinci.

“Pada libur Natal dan Tahun Baru Objek wisata di kerinci tetap di buka, dengan syarat tetap mengikuti Protokol Kesehatan. Untuk pengujung dibatasi, yaitu 75 persen,”katanya

Juanda Menambahkan, Selain itu, para pengunjung objek wisata dikabupaten Kerinci diharuskan sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, yang dibuktikan dengan ada kartu vaksinasi.

“Karena dipintu masuk objek wisata akan kita tempatkan alat scan barcode melalui aplikasi peduli lindungi, ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,”Tambahnya

Selain itu pihaknya juga akan menempatkan personil Satuan Pamong Praja dan Anggota Polisi untuk membantu pemantauan pengujung wisata.

“Kita juga mengajak Kepada seluruh objek wisata milik swasta yang ada dikabupaten Kerinci, Agar menerapkan protokol kesehatan bagi pengujung wisata, sehingga mendukung program pemerintah dalam vaksinasi”. Pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama