JAMBI, ANDALASNEWS.COM - Bersama Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta Aparatur sipil Negara. Jum'at, (30/4/2021). Bertempat di kantor Gubernur Jambi, Pj (Red. Penjabat) Gubernur Provinsi Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.si Deklarasikan kepada Masyarakat, menjelang Hari Raya idul fitri 1442 H. untuk tidak Mudik saat lebaran.
Deklarasi ini dilakukan demi mencegah penularan Covid-19 Agar tidak lebih meluas lagi di Provinsi jambi.
Pj. Gubernur Jambi, Bersama Elemen Penting prov. jambi, sampaikan Deklarasi Jelang idul fitri 1442 H.
Ada Tiga point yang disampaikan Pj. Gubernur Pada Deklarasi bersama para elemen penting provinsi Jambi, yakni :
1. Senantiasa melaksanakan protkes secara ketat dalam aktifitas sehari-hari, baik dilingkungan keluarga, dilingkungan kerja, dilingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.
2. Tidak melaksanakan buka puasa bersama, dan tidak melaksanakan open house di hari Raya.
3. Tidak akan mudik ke kampung halaman pada idul fitri 1442 H. Demi mencegah penularan Covid-19.
Jelang 1 syawal 1442 H. Pj. Gubernur Jambi, dan atas nama pemerintah Provinsi jambi mengucapkan mohon maaf lahir dan bathin.
(Media Andalas Group/Andipramono)