Master plan Rumah bagonjong Depati Rencong Telang ujung Pagaruyung

Sebagai seorang pembelajar sejarah dan kebudayaan Kerinci, sejak tahun 2015 saya mulai bertanya-tanya perihal Kedepatian Rencong Telang. Sebelumnya saya hanya mengetahui bahwa Depati Rencong Telang adalah bagian dari sebuah persekutuan adat Empat Diatas Kerinci Tinggi dan  Tiga Dibaruh Kerinci Rendah yang telah lahir sejak abad 16 - 17 M. pengaruh dari perkembangan politik di Kerajaan Jambi melalui Pangeran Temenggung Kabul Dibukit sebagai wakil Kerajaan Jambi untuk wilayah Pucuk Jambi Sembilan Lurah. 

Di dalam limbago adat Alam Kerinci Depati Rencong Telang disebut sebagai bagian dari Depati Empat saja. Tapi entah kapan pula disebut Depati Empat Alam Kerinci. Banyak sekali tulisan-tulisan mengenai sejarah Kerinci yang dikait-kaitkan dengan kebesaran Depati Empat Alam Kerinci, bahkan lebih tidak berdasar lagi dengan memunculkan opini adanya Kerajaan Depati Empat Alam Kerinci, ataupun Daulah Kerajaan Depati Empat Alam Kerinci. Semua tulisan tersebut selalu mengkaitkan dengan Depati Rencong Telang sebagai tokoh sentral. Dengan adanya tulisan-tulisan tersebut paling tidak memunculkan distorsi sejarah Kerinci. Kenapa tidak, Ternyata semua tulisan yang dianggap ilmiah, ditulis oleh kaum intelektual ternyata tidak didasari dengan fakta sejarah yang memadai. Lebih banyak berdasarkan cerita lisan, yang seringkali berubah/ tidak konsisten dan mengutip penggalan-penggalan berbagai sumber, mencampur aduk dan lebih banyak "cocoklogi" sesuai dengan  keinginan si penulis. Yang lebih parahnya, hal tersebut diamini oleh banyak orang yang awam dengan sejarah dan justru ikut pula ramai berbantahan di media sosial.

Pada tahun 2017 tersebar berita secara luas di media sosial perihal Kenduri Sko Depati Rencong  Telang di Dusun Pulau Sangkar. Menurut berita yang berkembang di saat itu, kenduri sko di Pulau Sangkar sudah puluhan tahun tidak dilaksanakan. Persisnya saya tidak ingat. Kalau tidak salah hampir 40 tahun. Tapi yang lebih menarik lagi hadirnya yang Dipertuan Pagaruyung, Raja Alam Minangkabau (salah satu versi raja-pada saat ini ada 2 pihak yang mengklaim sebagai raja) sebagai undangan. Hadirnya Yang Dipertuan Pagaruyung karena Depati Rencong Telang merasa adalah kerabat dari Kerajaan Pagaruyung. Hal ini bisa saja dan mungkin saja. 

Bagaimana sebenarnya hubungan Depati Rencong Telang dengan  Kerajaan Pagaruyung? Saya juga tidak tahu pasti. Dari semua sumber tertulis, tidak ada satupun yang bisa saya jadikan pegangan yang bisa dipertanggung-jawabkan. Karena semua sumber-sumber tulisan tersebut berdasarkan cerita turun temurun yang tidak jelas lagi periode-periode waktunya. Alur cerita melompat-lompat dari zaman Adityawarman, zaman Sriwijaya, Zaman Kerajaan Jambi, Kerajaan Palembang. Dari sini saya sudah bisa menilai kebenaran sejarahnya.

Akan tetapi, saya tidak mengingkari bahwa ada keterkaitan leluhur-leluhur Kerinci yang turun dari Minangkabau dan atau dari Pagaruyung. Banyak sekali tembo bertuliskan incung maupun tembo Arab Melayu yang menceritakan kedatangan nenek moyang dari Alam Minangkabau turun ke Alam Kerinci, atau Luhak Kunci. Sebut saja misalnya, salah satu Tembo bertuliskan Arab Melayu dari Kemendapoan Kemantan yang menceritakan kedatangan Ninik Indar Bayo dari Pariangan Padang Panjang kemudian menetap di Hiang dan menyatakan bahwa Hiang adalah negeri Pariang Padang Panjang yang ditegakkan di Alam Kerinci. 

Dalam tembo yang sama, dan didukung oleh tembo lain di ceritakan kedatangan para Siak yang mengikuti perjalanan Siak Rajo (Siak Rajo sendiri mengikuti Indar Bayo). Para siak tersebut yang membawa agama islam masuk ke Kerinci dan membuka latih pemukiman yang dikenal sebagai Latih Nan Tujuh Alam Kerinci.

Kembali kepada pokok persoalan. Saya tidak mengingkari adanya kemungkinan hubungan Depati Rencong Telang dengan Pagaruyung. Walaupun saya belum bisa menerima fakta-fakta kesejarahan yang ditampilkan selama ini menyangkut Sigindo Batinting/ Sigindo Sigarinting/ Rajo Kinanting/ Rajo Ceranting, maupun menyangkut Yang Dipertuan Magek Bagonjong ataupun keterkaitannya dengan Puti Unduk Pinang Masak/ Puti Selaro Pinang Masak.

Pada saat ini saya masih menunggu kiriman tulisan dari seorang kolega pengkaji sejarah Minangkabau yang sumber-sumber kesejarahannya seringkali menemukan keterkaitan Minangkabau dengan Kerinci. Tapi ada baiknya kita juga memperhatikan temuan dari pembelajar sejarah Kerinci Iwan Setio yang menemukan laporan Belanda untuk kepentingan Midden Sumatra Expeditie 1870 yang dilakukan oleh Countroleur Muko-muko, Tn. Ophuyzen mewancarai pedagang-pedagang Kerinci di Muko-muko dengan difasilitasi oleh mantan Regent Muko-muko, Sultan Takdir. Pada saat itu pedagang-pedagang Kerinci ini mengakui bahwa "kedatangan Parpatih Sabatang dan Ketumenggungan ke Kerinci disertai juga oleh Tuan Sech Sangguno Kurao. Tuan Sech Sangguno Kurao ini datang ke Pulau Sangkar dan dikenal sebagai Tuan Sorban Kuning dan memiliki anak yang bergelar Tuan Magek Bagonjong.

Cukup menarik bagi saya, karena gelar Tuan Sech Sangguno Kurao hampir sama dengan tokoh yang dikenal sebagai Tuan Siak Sigindo Rao ataupun Sigindo Siah Rao yang berdiam di Latih Jerangkang Tinggi di Muak. Apakah tokoh inikah yang kemudian dikenal sebagai Rajo Batinting kita belum tahu.

Dalam hal ini tidak dipersoalkan hubungan kekerabatan  antara Depati Rencong  Telang dengan Pagaruyung. Yang jadi soal bagi masyarakat Kerinci saat ini adalah membuat lembaga baru (merusak tatanan adat lama) dengan menggunakan nama Depati Rencong Telang Ujung  Pagaruyung. Hal ini dirasa mencederai Kerinci sebagai sebuah identitas budaya, identitas sebuah etnis, identitas sebuah kebudayaan. Dengan menyebut sebagai Ujung Pagaruyung, berarti mengakui bahwa Kedepatian Rencong Telang adalah vassal, atau bawahan dari Pagaruyung. Langsung atau tidak langsung juga menyeret Alam Kerinci. Padahal orang sudah sangat paham bagaimana sejarah berdirinya kedepatian di Kerinci tidak ada hubungan sangkut pautnya dengan  Pagaruyung. Tindakan ini sadar atau tidak sadar adalah merendahkan harkat dan martabat kedaulatan Adat Alam Kerinci.

Pada saat ini sudah beredar luas opini di masyarakat bahwa pengukuhan Depati  Rencong Telang Ujung Pagaruyung tidak terlepas dari keinginan agar Depati Rencong Telang bisa eksis dan diakui di forum keraton nusantara ataupun  forum raja-raja nusantara. Untuk memudahkan mendapatkan pengakuan, maka perlu menempel kepada Pagaruyung  dan perlu dilegal-formalkan dengan  membuat akta notaris. Terbetik berita, bahwa jika sukses bergabung dengan  forum-forum teraebut maka pembiayaan dari pemerintah akan mengalir deras dengan jumlah ratusan milyar dan dari dana itulah akan dibangun istana Tuan Magek Bagonjong. 

Apakah tindakan tersebut salah atau benar? Bisa saja benar karena bertujuan untuk melestarikan adat dan budaya. Tapi menjadi tidak benar, jika hal tersebut sudah "mengupak adat menyumbing limbago di Alam Kerinci." Apalagi lebih memprihatinkan di belakang itu ada misi-misi terselubung yang mengatas-namakan adat dan masyarakat. Yang lebih memprihatinkan lagi masyarakat adat Depati Rencong Telang sudah terbelah. Hal ini jelas sudah lari dari prinsip untuk apa adat didirikan dan dilestarikan.

Oleh : Bopi cassia putra
Penyunting : Allen zondra
Lebih baru Lebih lama