Kabupaten Kerinci dan kota sungai penuh hanya terpisah secara Administrasi kepemerintahan, bukan secara wilayah persatuan Adat, silsilah dan hubungan darah.
Oleh : Andi Pramono
Gelar : Depati Palapasambah Tuo Alam Kunci
Dikatan kerinci rendah dan kerinci tinggi karena adanya perbedaan topografi (bentuk permukaan bumi) dari dua wilayah tersebut.
Kerinci rendah berkisar 46 - 1.206 m dari permukaan air laut, Sedangkan kerinci tinggi berada pada ketinggian di atas 500 m – 3.805 m di atas permukaan
Lahirnya undang undang Nomor 5 Tahun 1979 yang dikeluarkan oleh pemerintah, tentang pemerintah desa/Kelurahan, secara tidak langsung telah mempengaruhi persatuan para Depati Alam kerinci, yang mana hal ini tidak semestinya terjadi. Kerinci rendah dan kerinci tinggi tidak boleh terpisah, karena ia seinduk bak ayam, serumpun bak serai, sehino semulio, sesopan semalu, seletus bedil sealun sorak.
Kita Masyarakat Sakti Alam Kerinci tidak boleh terpengaruh oleh undang undang No 5 Tahun 1979 tersebut, karena negeri yang ada di Alam kerinci bukan dibuat baru, ia telah ada sejak zaman purba ( zaman kelam kabut). tatkalo kerinci belum bunamo kerinci, agi bunamo Alam kunci, Minangkabau belum bunamo kerajaan Pagaruyung batu sangkar, tapi bernama sepih belahan empat jurai dengan istana balairong.
Kerajaan Indrapura masih bernama Dayapura dengan istana teluk air manis. Bengkulu masih bernama limau mipis, Curup rejang Lebong masih bernama Renah sekulawi dengan istana Rajo tiang pat tumbuk berambai Payung agung.
Palembang masih bernama demong selebar daun dengan hukum adat simbur cahya. Jambi belum mengenal tanah pilih Pusako batuah meriam sijimat gong sitimang pedang selimbai, tapi masih di ujung Jabung negeri lamo, atau di situs sejarah candi Muaro jambi.
Sungai Tembesi masih bernama sungai sirih, batang hari masih bernama sungai mengkawas, batang bungo masih bernama sungai dani, batang Tebo masih bernama sungai serut.
ANDI PRAMONO, Dpt
Ketua Umum PASAK (Peduli Adat Sakti Alam Kerinci)
Praktisi Adat Budaya & Sejarah