Rocky Candra
(Waka DPRD Prov. Jambi)
Wakil DPRD Provinsi Jambi, Rocky Chandra, Melalui Via handphone di Andalasnews.com mengatakan," Bupati Adirozal Jangan hanya selalu mencari pembenaran sendiri, cobalah untuk bersikap lebih bijak dan rasional" Ujarnya.
Rocky Chandra juga menambahkan," Sekarang saya terangkan ya, agar tidak gagal Paham. Soal Perizinan, itu memang menjadi wewenang provinsi sesuai dengan UU No 23 2014. Tetapi, Rujukan-Rujukan perizinan itu harus dari Pemerintah kebupaten, Jika berkas-berkas dari kebupaten tidak lengkap maka pihak provinsi tidak akan memberi izin. Nah, yang terjadi saat ini kan ilegal karena belum ada izin dari provinsi, tetapi kenapa aktivitas Galian C masih tetap berlanjut?" Ungkapnya.
"Secara Logika, Pemerintah kebupaten adalah orang yang setiap-hari melihat secara langsung persoalan tersebut. Kalau mereka memang peduli, Seharusnya mereka bisa menindak secara tegas penambang-penambang Galian C ilegal melalui Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada," Tambahnya lagi.
"Seharusnya, Pemerintah Kebupaten hendaklah banyak introspeksi diri dengan melakukan pembenahan, bukan dengan saling menyalahkan. Jangan seolah-olah Kerusakan yang terjadi dinegeri sendiri dilempar kepihak lain dengan maksud mencari kambing hitam. itu adalah sikap yang tidak bijak dari seorang pemimpin," Pungkasnya.
Pimpred Andalasnews.com Allen Zondra, M.Sa, pun langsung mencoba menghubungi Bupati Adirozal untuk meminta tanggapan beliau tentang keterangan yang disampaikan oleh Wakil DPR Provinsi Rocky Chandra secara lengkap lugas dan jelas terkait aturan-auran tekhnis Galian C. Tapi untuk sementara waktu, belum ada Respon dari Bupati Adirozal.