JAMBI, ANDALASNEWS.COM - Bupati Kerinci, Adirozal, Dinilai lamban dan terkesan tidak serius dalam menindak tegas penambangan Galian C ilegal yang semakin marak dikebupaten Kerinci.
Saat berhadapan dengan Media Andalasnews beberapa hari lalu, Adirozal tidak memberikan keterangan secara rinci, dari pertanyaan yang diajukan tentang bagaimana dan apa, yang menjadi solusi dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan Galian C ilegal. Beliau terlihat selalu menghindar, dengan hanya menjawab ringkas," Soal perizinan Galian C urusan provinsi, Bukan urusan kami," Ujarnya, Sambil buru-buru.
Selain itu, Pemerhati Lingkungan dan Budaya Kerinci, yang juga Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Energi KNPI Prov jambi, Toni Suherman, Saat telewicara di Andalasnews (27/09/2020) Mengatakan," Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, Soal perizinan tambang Galian C, itu sudah diambil alih oleh Pemerintah Povinsi," Ungkapnya. Beliau yang juga Alumni FH pasca sarjana S2 dengan Thesis pertambangan Minerba ini, Menambahkan," Wewenang Pemprov Jambi ialah menerbitkan izin. Dengan catatan, izin diterbitkan apabila berkas-berkas rekomendasi dari Kebupaten lengkap, Sesuai dengan aturan yang ada," Ujar Toni Suherman.
"Nah, Pertanyaan saya sekarang, kenapa Galian C ilegal masih beroperasi?
Bukankah ilegal itu melanggar hukum? Lantas kenapa pemerintah daerah seolah-olah menutup diri dan diam saja?
Selaku kepala daerah, Seharusnya Bupati cepat bertindak, jika tidak, dampaknya akan sangat buruk bagi kerinci untuk jangka panjang," Tambahnya.
"Penambangan galian C yang menyalahi prosedur, dengan tanpa adanya pengkajian matang, akan berdampak buruk pada perubahan rona lingkungan (Geobiofisik dan Kimia), Pencemaran perairan, tanah, udara, serta abrasi yang membahayakan tanah/rumah masyarakat di pinggir sungai yang sudah terkikis secara akumulatif. Maka dari itu saya katakan, Jangan anggap remeh masalah ini, ini adalah masalah serius, Harus ada perhatian khusus dari semua tokoh!" Pungkasnya.
(Andalasnews/Abdi Jayanegara)
Saat berhadapan dengan Media Andalasnews beberapa hari lalu, Adirozal tidak memberikan keterangan secara rinci, dari pertanyaan yang diajukan tentang bagaimana dan apa, yang menjadi solusi dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan Galian C ilegal. Beliau terlihat selalu menghindar, dengan hanya menjawab ringkas," Soal perizinan Galian C urusan provinsi, Bukan urusan kami," Ujarnya, Sambil buru-buru.
Rocky Candra
( Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi )
Sikap Adirozal tersebut menuai reaksi dari banyak pihak. Salah satunya ialah Wakil Ketua DPRD Prov Rocky Candra, ia mengatakan," Alasan Adirozal sangat tidak logis, Adirozal terlihat hanya mencari pembenaran sendiri," Tegasnya.Selain itu, Pemerhati Lingkungan dan Budaya Kerinci, yang juga Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Energi KNPI Prov jambi, Toni Suherman, Saat telewicara di Andalasnews (27/09/2020) Mengatakan," Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, Soal perizinan tambang Galian C, itu sudah diambil alih oleh Pemerintah Povinsi," Ungkapnya. Beliau yang juga Alumni FH pasca sarjana S2 dengan Thesis pertambangan Minerba ini, Menambahkan," Wewenang Pemprov Jambi ialah menerbitkan izin. Dengan catatan, izin diterbitkan apabila berkas-berkas rekomendasi dari Kebupaten lengkap, Sesuai dengan aturan yang ada," Ujar Toni Suherman.
TONI SUHERMAN
(Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Energi KNPI Prov jambi).
Bukankah ilegal itu melanggar hukum? Lantas kenapa pemerintah daerah seolah-olah menutup diri dan diam saja?
Selaku kepala daerah, Seharusnya Bupati cepat bertindak, jika tidak, dampaknya akan sangat buruk bagi kerinci untuk jangka panjang," Tambahnya.
"Penambangan galian C yang menyalahi prosedur, dengan tanpa adanya pengkajian matang, akan berdampak buruk pada perubahan rona lingkungan (Geobiofisik dan Kimia), Pencemaran perairan, tanah, udara, serta abrasi yang membahayakan tanah/rumah masyarakat di pinggir sungai yang sudah terkikis secara akumulatif. Maka dari itu saya katakan, Jangan anggap remeh masalah ini, ini adalah masalah serius, Harus ada perhatian khusus dari semua tokoh!" Pungkasnya.
(Andalasnews/Abdi Jayanegara)