Team Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Reskrim Polres Kerinci.
Bekuk Tujuh pelaku tindak Pidana pencurian dengan kekerasan.
Dari ke-7 (Tujuh) Tersangka tersebut, Tiga (3) orang adik beradik merupakan anak Camat.
Pengamanan terhadap tujuh pelaku kriminal tersebut dilakukan pada Kamis. (06/8/2020), Sekira Pkl : 01.30 Wib
TKP penangkapan, Lrg. Cendana kel. Solok sipin kec. Telanai pura kota jambi.
Dari penangkapan tersebut ditemukan berupa barang bukti :
Barang Bukti Pelaku kejahatan.
Masing² identitas pelaku adalah :
1. Inisial (RI 22 Th), warga sungai Medang, kab. Kerinci.
Inisial (EN 21 Th), warga sungai medang kab. Kerinci.
Pekerjaan, mahasiswa.
Inisial (AL 15 Th), Pekerjaan pelajar.
Warga koto lolo, Kota sungai penuh.
4. Inisial (AD 23 Th), Pekerjaan pelajar.
Warga Koto lolo, kota sungai penuh.
5. Inisial (RA 23 Th), Pekerjaan pelajar.
Warga talang lindung kota sungai penuh.
6. Inisial (SO 21 Th), Pekerjaan swasta.
Warga belui tinggi kab kerinci.
7. Inisial (ER 24 Th),
Pekerjaan swasta.
Warga Broni, Kota jambi
kanit resmob kompol priyo purwanto si.saat dikonfirmasi Andalas mengungkapkan, kronologi penangkapan Pada hari kamis pukul 01.00 Wib.
"Team resmob bersama opsnal Polres kerinci melakukan penangkapan terhadap 7 (tujuh) orang yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mana para tersangka tersebut melakukan tindak pidana di kerinci dan melarikan diri ke Kota Jambi. Selanjutnya pelaku di serahkan ke opsnal Polres kerinci guna penyelidikan lebih lanjut". Ungkap nya.
Saat ini ke Tujuh orang pelaku tindak pidana kriminal sudah diserahkan
ke Opsnal Satreskrim Polres kerinci.
dengan Menyerahkan Barang bukti ke opsnal satreskrim Polres Kerinci.
(Team Andalas)