Team Resmob Polda Jambi amankan tiga kawanan rampok

Andalasnews.com, Jambi - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi  bersama jatanras Polres bungo dan Polsek limbur lubuk mengkuang amankan tiga orang yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Penangkapan terhadap tiga pelaku perampokan oleh Resmob polda jambi tersebut dilakukan pada Kamis, (09/7/2020), sekira Pkl. 05.00 wib
Desa Limbur Baru jl.poros antara Desa Limbur Baru dan Desa Rantau Tipu Kec.Limbur Lubuk Mengkuang.

Saat pembekukan tersebut diamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda CBR 150 R warna hitam nopol B 3285 KZI, satu buah kunci mobil Mitsubishi Triton, satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta tiga butir amunisi serpihan busi berwarna putih
                                                                 
Panit resmob polda jambi, ipda rachmad hidayat STrK menyampaikan, setelah dilakukan interogasi diketahui identitas pelaku para kawanan bandit tersebut yakni:

1. INDRA PUTRA MAHKOTA (28 thn), warga Desa.Duka Dana Kab.Selangit Prov.Sumatra Selatan

2. IRWANSYAH (35 thn), warga Sumber Harta Kel.Terawas Kab.Musirawas Prov.Sumatra Selatan

3. DOBI HARIANTO (39 thn), warga Sumber Harta kel.Terwas Kab.Musirawas Prov.Sumatra Selatan.

Barang Bukti berupa 1 buah senpi

"Berdasarkan adanya laporan yang diterima tentang ada nya tindak pidana pencurian dengan kekerasan, team Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Jatanras Satreskrim Polres Bungo dan Polsek Limbur Lubuk Mengkuang langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapatkan informasi bahwa  pelaku sedang berada di Silaut Hotel  jln.Lintas Padang - Bengkulu Silaut Sinang Silaut Kab.Pesisir Selatan Prov.Sumbar, kemudian team melakukan pengejaran terhadap pelaku dan mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti , selanjutnya pelaku dan barang bukti di serahkan ke Polres bungo guna penyelidikan lebih lanjut". Ungkapnya. (And)

Lebih baru Lebih lama