Unit Reskrim polsek Air hangat timur, amankan pelaku begal.
laki-laki berinisial BM Alias N'cu (21 Th), telah melakukan aksi begal di 5 TKP, aksi terkhir nya di Desa Baru Air Hangat. pelaku merampas 2 (dua) buah HP milik korban bernama Rizki Muflihun asal Kayu Aro, lalu melukai kepala korban dengan kapak sehingga bersimbah darah.
Kanit intel Polsek Air hangat timur, Bripka. Dince saat dikonfirmasi Andalas menerangkan, kejadian begal juga sempat terjadi pada bulan maret 2020, pelaku sempat buron dan akhirnya berhasil di tangkap, saat ini lagi periksa oleh penyidik Polsek Air Hangat Timur untuk dilakukan pengembangan TKP yang lain.
Ia menambahkan, Pelaku begal yang berhasil diringkus ini dinyatakan telah melanggar pasal 365 KUHP. pencurian dengan Kekerasan, dan diancam 9 th penjara.
Laporan :
Kontributor Andalas : Asrul