Andalasnews.com, - Merujuk unggahan pembeitahuan Divisi Humas Polri di akun instagram resminya, dijelaskan bahwa pelayanan Satpas/Gerai/SIM Keliling ditutup sementara yakni mulai 31 Maret 2020 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.
ini merupakan bagian dari upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus COVID-19 atau corona.
bagi pemilik SIM dapat memperpanjang SIM-nya setelah situasi dinyatakan dalam keadaan normal. (And)