M. Subhan (Ketua KPU Provinsi Jambi)

Andalasnews.com, Jambi - (01/01/2020), KPU se - Provinsi Jambi yang akan melaksanakan Pilkada Serentak di tahun 2020 ini akan merekrut panitia ad hoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Proses perekrutan akan dilakukan pada awal tahun ini dimulai dari tanggal 15 Januari sampai dengan tanggal 15 Februari dan pelantikannya pada tanggal 29 Februari.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan, saat dihubungi andalasnews.com siang tadi.

Menurut Subhan, KPU saat ini sedang bersiap-siap melaksanakan proses perekrutan PPK di bulan ini.

"Kita sementara sedang persiapan untuk rekrut panitia ad hoc dan KPU mulai melakukan perekrutan tanggal 15 bulan Januari sampai tanggal 15 bulan depan Februari, pelantikannya 29 Februari," kata Subhan.

Ditanyai mengenai pemilihan yang akan dilaksanakan, Ia mengatakan bahwa pemilihan ditetapkan pada tanggal 23 September 2020, sedangkan pendaftaran calon mulai dibuka di bulan Juni serta penetapan calon pada tanggal 8 Juli 2020.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi secara aktif pada Pilkada tahun ini dan kepada calon yang nantinya telah ditetapkan, tidak dibenarkan berkampanye tanpa mengikuti aturan dari KPU.

"Kepada masyarakat se-provinsi jambi, saya berharap agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam pemilihan tahun ini dan juga kepada calon yang nantinya telah ditetapkan, tidak dibenarkan untuk berkampanye tanpa mengikuti aturan dari KPU, karena untuk dana kampanye sudah dianggarkan melalui KPU." Tegasnya.

Laporan :
Jurnalis Andalasnews.com (Andypramono)

Editor : iqbal hanafi
Lebih baru Lebih lama