Pelaku pembunuhan seorang bocah, yang saat ini dalam buronan 

Andalasnews.com, Merangin - Jum'at (31/01), Seorang Pria bernama Musadi (35) warga Dusun Malako Desa Seringat, Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin membunuh anak kandungnya sendiri yang masih balita berjenis kelamin perempuan berumur 5 tahun. Peristiwa pembunuhan tersebut sontak menggemparkan warga sekitar.

Kejadian tersebut terjadi malam tadi, Kamis (31/01) sekitar maghrib Pukul 18.30 WIB, bermula dari pelaku Musadi yang bertengkar dengan istrinya dan berakhir dengan peristiwa pembunuhan. Diduga Pelaku kesal setelah pertengkaran tersebut, sehingga melampiaskan kekesalannya tersebut terhadap anak kandungnya sendiri.

Berdasarkan kronologis kejadian, korban dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri dengan cara dipukuli di bagian mata lalu dicekik lehernya sehingga berbekas hingga korban meninggal dunia. Mayat korban lalu di buang di belakang rumah mertua pelaku di Desa Malako dan ditemukan oleh mertuanya sendiri pada pukul 20.00 WIB malam tadi.

Saat ini korban diautopsi di Rumah Sakit Umum Bangko. Sedang pelaku saat ini masih buron dan lari ke Bangko dan masih dalam pengejaran Polsek Bangko. Pada malam saat kejadian pelaku sempat dikejar oleh pemuda setempat namun tidak berhasil ditangkap.

(Hanafi)
Lebih baru Lebih lama