Program itu dilaksanakan dalam rangka penentuan prioritas pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan masyarakat sesuai dengan regulasi Permendagri No. 114 tahun 2014 tentang penyusunan RPJMDes.
Dari Musyawarah yang diadakan dimulai dari Pukul 13.00 WIB sampai dengan Pukul 16.00 WIB telah didapat hasil dari aspirasi masyarakat yang diserap diantaranya adalah pembangunan drainase yang rusak, pengadaan ambulance desa, pengadaan sumur bor untuk masyarakat desa, pengadaan pustaka desa, pembuatan program melek internet dengan wifi terpadu untuk kemudian akan diperjuangkan pada musrenbangdes yang akan segera dilaksanakan.
Masyarakat berharap agar program-program yang telah diusulkan benar-benar dijadikan sebagai prioritas dalam pembangunan.
(Hanafi)