Fadli Sudria, S.E., M.Hum
(Reses serap aspirasi rakyat)

Www.andalasnews.com, Kerinci - (28/12/2019), DPRD Provinsi Jambi menyetujui Anggaran Pembangunan jalan strategis provinsi sebesar 37,5 miliar rupiah untuk beberapa jalan yang terletak di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Alokasi anggaran tersebut merupakan gagasan Komisi III DPRD Provinsi Jambi Bidang Infrastruktur dan Pekerjaan Umum yang sebelumnya gagasan tersebut belum pernah direncanakan.

Ketua Komisi III, Fadli Sudria, S.E., M.Hum saat dihubungi ketika melakukan kunjungan kerja (Red. reses) di Kecamatan Kayu Aro sore tadi menjelaskan bahwa DPRD Provinsi saat ini sudah berjuang dan menyetujui anggaran untuk pembangunan di tujuh jalan strategis provinsi.

"Kita sudah perjuangkan untuk menyetujui anggaran pembangunan di tujuh jalan Kerinci dan Sungai Penuh sebagai jalan strategis provinsi, seperti jalan di Simpang Tanjung Tanah, Kemantan, Lubuk Nagodang sebesar 10 miliar. Kemudian Jalan di Desa Sanggaran Agung dan di Lolo sebesar 7,5 miliar, jalan di Jujun sebesar 17,5 miliar dan jalan Depati Parbo-Kota Sungai Penuh sebesar 2,5 miliar. Totalnya ada 37,5 miliar." Jelasnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan untuk tahap pertama akan dilakukan pembangunan di jalan Simpang Tanjung Tanah, Kemantan dan Lubuk Nagodang yang akan terealisasi pada Tahun 2020 nantinya.

"Untuk 2020 nanti Insya Allah akan kita realisasikan pembangunan di tiga jalan yaitu, Simpang Tanjung Tanah, Kemantan dan Lubuk Nagodang." Jelasnya lagi.

Ditanyai mengenai jalan di Renah Pemetik, ia mengatakan bahwa jalan tersebut bukan merupakan jalan strategis provinsi melainkan jalan Kabupaten Kerinci, artinya bukan kewenangan provinsi yang melakukan pembangunan di jalan tersebut.

"Renah Pemetik itu adalah jalan Kabupaten, bukan jalan provinsi. tidak bisa kita letakkan APBD Provinsi disitu." Sanggahnya. (Andypramono)

Lebih baru Lebih lama