Kantor Bupati kerinci
Di bukit tengah
Asspidum Kejari Jambi, Fajar Rudi mengatakan, ahli mekanika tanah dari ITB sudah dua kali turun ke lapangan untuk menguji tanah di kompleks perkantoran itu. "Dari hasil pengujian mereka, kesimpulan mereka pembangunan (kompleks perkantoran) itu layak dilakukan sehingga kami hentikan penyidikannya," kata Fajar Rudi, Kamis (12/12).
Pada perjalanan kasusnya, pihak kejaksaan awalnya mengejar soal pembangunan fisik serta struktur tanah. Pada pembangunan fisik awalnya memang ditemukan negara, namun kerugian itu sudah dikembalikan ke negara.
Kemudian penyidik mulai mengejar soal struktur tanah. Memungkinkan atau tidaknya kompleks perkantoran dibangun di atas tanah Bukit Tengah.
Penyidik sampai dua kali mendatangkan ahli mekanika tanah dari Institut Teknologi Bandung (ITB). "Kenapa kami mengambil mekanika tanag, kalau itu tidak layak maka itu total loss. Karena ahli bilang layak jadi mau apa lagi, kerugian negara tidak ada lagi," kata Fajar Rudi.
Proyek ini dikerjakan sejak tahun 2010. Rencananya selesai pada 2014. Namun tak kunjung selesai. Pada 2015 kasus ini mulai mencuat, puluhan saksi sudah diperiksa dalam perkara ini. Belasan kontraktor pun sudah diperiksa. Dan November lalu kasus ini dihentikan oleh penyidik kejaksaan.
Sumber : kumparan