www.andalasnews.com, Sungai Penuh -(25/12/2019). Nama Instansi Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sungai Penuh kembali tercoreng. Pasalnya, agenda perekrutan Tenaga Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS yang diadakan pada hari Minggu tanggal 8 Desember kemarin terindikasi kecurangan dan berbau nepotisme. Peserta rekrutmen banyak yang merasa dicurangi dan mengungkapkan kekecewaan mereka melalui media sosial dan ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh, Pahrizal Zein dan Hendrizal selaku Ketua Panitia Perekrutan PAI Non PNS tersebut.

Salah satu peserta, Mulyadi menjelaskan bahwa dalam menetapkan Hasil tes tertulis dan wawancara panitia diduga kuat merevisi nilai pengujian dan tidak mengumumkan hasil kelulusan yang sebenarnya dengan tujuan meluluskan keluarga jajaran Kemenag.

Mendengar hal tersebut, Tokoh Agama Kota Sungai Penuh turut angkat bicara dan menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh jajaran Kemenag tersebut.

Salah satu Tokoh Agama di Kota Sungai Penuh, Buya Khairi, S.Pd.I, M.Pd., saat ditemui dirumahnya mengatakan bahwa dalam menetapkan hasil kelulusan PAI Non PNS, seharusnya dilakukan secara objektif dan tidak memihak.
"Kemenag Kota Sungai Penuh hendaknya jangan memihak kepada orang yang dirasa tidak berkompeten di bidangnya, meskipun itu keluarga sendiri." Ujarnya.

Ia juga mengutuk perbuatan yang dilakukan oleh panitia perekrutan dengan cara merevisi hasil sebenarnya dari tes yang dilakukan tersebut.

"Saya mengutuk keras atas kesewenang-wenangan yang terjadi. Panitia Rekrutmen dengan beraninya merubah hasil sebenarnya demi meloloskan orang dalam/titipan." Tambahnya.

Ia meminta kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) untuk meninjau ulang proses yang dilakukan oleh Panitia perekrutan dan terhadap Kemenag Kota Sungai Penuh untuk segera mengklarifikasi hal tersebut.

Laporan : kontributor Andalas (Hanafi)
Lebih baru Lebih lama