Khairi,M.Pd
Menurutnya Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh tidak membaca potensi kerawanan/tensi politik Pilwako lebih ekstrim dari pemilu legislatif, Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh kurang teliti(red : blunder) dalam merekrut Panwascam karena dari hasil rilis kelulusan Nama-nama Panwascam banyak terindikasi mantan tim sukses salah satu calon Walikota Sungai Penuh dan tim sukses untuk pemilihan Gubernur pada tahun 2020, sehingga Bawaslu Kota Sungai Penuh dinilainya akan mengakibatkan terjadinya pelemahan dalam menjalankan Regulasi UU No 10 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Dari sudut pandang saya, Komisioner Bawaslu terkesan asal-asalan dalam melakukan perekrutan Panwascam tersebut. rekrutmen terkesan formalitas/sekedar menjalankan regulasi kerja". Jelasnya.
Apalagi di wilayah Kecamatan Koto Baru, Rawang dan Pesisir bukit. Menurutnya, jika pengawasan lemah maka gesekan masyarakat akan kembali terjadi seperti tragedi pilwako 2010 dan 2014 serta masyarakat bawah akan menjadi korban politik. Sebab, menurutnya kepentingan pilwako bagi elit-elit politik dan para pemangku jabatan ASN lebih besar dibanding dengan pemilihan DPR.
"Saya rasa karena kultur politik daerah kita ini lebih panas daripada daerah-daerah lain" Tambahnya lagi. (Hanafi)