Www.andalasnews, Bungo - Sesuai dengan tahapan pemilihan Bupati Bungo & Wakil Bupati Bungo Tahun 2020.  Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten muaro bungo, jum'at (1/11/2019) umumkan pendaftaran pamantau, pendaftaran lembaga pelaksanaan survei, atau jajak pendapat dan pelaksanaan penghitungan cepat hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo Tahun 2020.

Muhammad bisri, Ketua KPU bungo mengatakan, Adapun syarat dan tata cara pendaftaran, serta tanggal, waktu dan tempat pendaftaran dapat langsung ke kantor KPU Kab Bungo.

"bagi yg berminat, silahkan untuk mendaftarkan lembaga survei atau jajak  pendapat, langsung ke kantor KPU Bungo". katanya. (andalas)

Sumber : KPU Bungo
Lebih baru Lebih lama