Dari kiri (wali kota sungai penuh & Bupati kerinci)

Www.andalasnews.com, Kerinci - Ayub, Gelar Depati intan, yang juga merupakan pimred gegeronline.id menyebutkan lemahnya Adat dan budaya kerinci saat ini karena tidak sepenuhnya diperhatikan oleh pemerintah daerah, padahal kata Ayub, dalam amanat undang-undang diantaranya jelas2 disebutkan bahwa kepala daerah, Bupati/walikota adalah perpanjang tangan pemerintah pusat yang turut bertanggung jawab serta memperhatikan agar Adat dan aturan Adat dipelihara serta ditegakkan "kita semua tentu bertanggung jawab terhadap lemahnya adat kerinci dan kota sungai penuh saat ini, tapi yang lebih bertanggung jawab dalam soal ini adalah Adirozal dan AJB" Sebut Ayub saat Andalas bertandang di ruang kerjanya.

Presiden Andalas saat bertandang di kediaman Ayub Depati intan

Ayub juga menyayangkan peran para pemuda dalam mempelajari Adat, seni, budaya dan sastra kerinci sangat lemah.  "jika pemuda tak mahu belajar sementara yang tua tak mau mengajar, maka Adat kito akan hilang, Pemuda lah sebagai generasi penerus cita2 luhur negeri ini".

Ayub juga menyinggung soal kerinci dan kota sungai penuh "mengatakan kami orang sungai penuh, kami orang kerinci, itu lagu lama, secara otonom memang betul terpisah antar keduanya karena memiliki kepala daerah yang berbeda yaitu walikota dan Bupati, namun sejatinya Kerinci itu berasal dari satu keturunan dan satu, kadateh sapucuk kabawah saurek, sasopan samalu" tegasnya.

Ayub mengatakan, walaupun demikian, Perhatian kepala daerah saja tidaklah cukup, para tokoh Empat jenis pun harus turut bergerak "Empat jenis harus bergerak, Tokoh Adat, Alim ulama, pemuda dan para cendikiawan. jangan ngango bae, karno dak ado kepengnyo lantas para tokoh maleh bugerak" sindirnya sembari menghempaskan asap tembakaunya.

Ayub menyarankan, jika saja kita (masyarakat kerinci) mau sepakat, Rumah Adat sibingkeh Tanah rawang yang sudah terbangun saat ini bisa dijadikan tempat para tokoh empat jenis kerinci dan kota sungai penuh untuk duduk bersama "tapi yo itu tadi, pemerintah daerah harus turun tangan, Bupati dan walikota harus lakukan musyawarah. atau bisa juga dengan menugaskan perutusan dinas yang dipimpin oleh keduonyo. jika itu sudah terbentuk, insha allah batang tarendam akan terbangkitkan, pungkasnya. (Team)
Lebih baru Lebih lama