Www.andalasnews.com, Singapore - Naskah Tanjung Tanah, kerinci-jambi merupakan kitab Undang-Undang yang dikeluarkan oleh Kerajaan Melayu pada abad ke-14 untuk menetapkan Hukum di Bumi Kerinci. Naskah yang ditulis di Keraton Dharmasraya dengan menggunakan tulisan Sumatera Kuno adalah naskah melayu tertua di dunia.
Filolog Belanda Petrus Voorhoeve telah menemukan naskah ini pada tahun 1941. Naskah itu itu kemudian ditransliterasi (dialihsarakan) oleh Prof. Dr. Poerbatjaraka. Pada tahun 2002 Prof.Dr. Uli Kozok membawa sampel naskah ini ke Wellington, Selandia baru untuk diperiksa di Laboratorium agar dilakukan Penanggalan Radiokarbon. Hasil Pengujian ini memperkuat dugaan Kozok bahwa naskah Tanjung Tanah adalah naskah Melayu yang tertua.
prof. Uli Kozok dari Univ Hawai Pada Seminar Internasional Aksara, Naskah dan Tamadun Melayu yang diselenggarakan belum lama ini di Kuala Lumpur bertemu Prof. Wardiman Djojonegoro, yang juga merupakan eks menteri pendidikan dan kebudayaan. Prof. Wardiman Djojonegoro saat ini sedang giat meningkatkan manuskrip kuno Indonesia ke UNESCO. Dalam perbincangan mereka, ia dan prof. Uli kozok berencana untuk berkunjung ke bumi sakti alam kerinci pada akhir juli atau awal agustus 2020" kedatangan kami ke kerinci adalah mengusulkan agar naskah UUTT (undang-undang tanjung tanah) masuk ke UNISCO untuk menjadi warisan dunia ".
Uli mengatakan Untuk mempermudah pihaknya dalam mencari data, kedua profesor tersebut meminta bantuan Safwandi yang merupakan ketua umum Majelis PASAK (peduli adat seni dan budaya sakti alam kerinci) yang juga seorang Owner Radio Andalas fm kerinci "agar kedatangan kami bisa lebih luas diketahui oleh masyarakat kita minta bantu majelis PASAK selama kita di kerinci, majelis PASAK juga aktif di Facebook, jadi nanti kedatangan kami bisa lebih luas diketahui dan juga supaya pihak-pihak yang berkepentingan dapat dengan mudah menghubungi kami lewat Medsos" tutupnya. (Andalasfm)