www.andalas.com Kerinci (11/9). Setelah rapat yang dilakukan oleh SATGAS KARHUTLA Provinsi Jambi tanggal 10 september 2019, maka Pemerintah Daerah Provinsi Jambi mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta Se-Provinsi Jambi khusus Wilayah Kota Jambi, Kabupataen Muara Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk meliburkan sekolah selama 1 (satu) hari pada hari rabu tanggal 11 september 2019.
Sebagaimana yang diketahui bahwa himbauan untuk meliburkan sekolah ini dikarenakan langit jambi sedang tercemar oleh asap akibat kebakaran hutan. Berdasarkan hasil pemantauan SATGAS KARHUTLA dengan mengggunakan Alat AQMS dieroleh Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada pada angka 99 atau dalam kategori SEDANG.
Dari hasil pantauan awak media www.andalas.com yang saat ini berada di Kota Jambi, bahwa jarak pandang di Kota Jambi hanya berkisar 10-15 meter. “saat ini kabut asap di Kota Jambi sangat tebal, apa lagi malam tadi jarak pandang terhalangi hanya berkisar 10-15 meter saja. Dan saat ini Jalan Kota Jambi cukup sepi tidak seperti biasanya, mungikin dikarenakan liburnya anak-anak sekolah”. Laporan Pengki (11/).