FASILITAS UMUM TEMPAT BERMAIN MILIK PEMKAB KERINCI DIMINTAI BAYARAN


Apdel, kabid aset pemkab kerinci  : TIDAK DIBENARKAN MENYEWAKAN FASILITAS UMUM MILIK PEMERINTAH.
PERLU PENEGASAN INSTANSI TERKAIT KEPADA PIHAK PENGELOLA.

KABAR ANDALAS - pengunjung wisata benar-benar mengaku resah terhadap pelayanan sejumlah tempat wisata di kabupaten kerinci, salahsatunya adalah reza. Ia mengeluh karena fasilitas umum tempat bermain milik pemerintah kabupaten kerinci Di mintai Sewa Rp. 10.000/anak, padahal sepengetahuannya fasilitas tersebut memang telah disediakan oleh pemerintah kabupaten untuk umum.
"Fasilitas Bermain Ini Di mintai Sewa Rp. 10.000/anak, Bukankah ini Fasilitas Umum Yang Memang Disediakan Pem. kab. Kerinci oleh dinas Pariwisata Bagi Pengunjung Wisata Danau Kerinci.
Selain itu Reza juga mengeluhkan soal tarif parkir yang menurutnya sangat mahal yakni Rp. 20.000 "Lebih_Baik  Parkir Rp. 20.000. Karcis 10.000, Dsb"
Sebagian wisatawan lain juga sama keluhannya, mereka menilai hal ini sudah diluar batas dan termasuk pungli, mereka menilai team saber pungli terkesan melakukan pembiaran, padahal ini jelas-jelas adalah tugasnya ungkap narasumber yang tidak ingin inisialnya disebutkan.

Menanggapi hal ini  kepala bidang aset pemerintah kabupaten kerinci apdel Mengatakan, meskipun hal itu dilaporkan kepada team sapu bersih pungutan liar ( saber pungli) namun saber pungli tidak begitu jauh bisa menangani hal ini karena kontrak yg di tandatangani pihak ketiga terikat dengan aturan dan persyaratan lainnya.
Namun demikian, apdel menegaskan yang jadi permasalahan bila pihak ketiga menyewakan aset daerah sebagai fasilitas permainan anak anak seperti jungkat jungkit,permainan luncuran anak anak yg berada dalam lokasi wisata milik pemda ini yg tidak boleh dan perlu penegasan instansi terkait kepada pihak pengelola.
( Team Andalas FM)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama