DILEMATIS SISA DANA BANTUAN GEMPA BUMI KERINCI TH.  1995

KABAR ANDALAS - Sebagai salah seorang yang terlibat langsung dalam proses penelusuran sisa dana bantuan gempa bumi Kerinci th.  1995,  ferry siswadhi dalam account media sosial (fb) menuliskan, betapa beratnya perjuangan mantan bupati kerinci H. Fauzi Siin ( almarhum ) bersama tokoh-tokoh  (Dr. H. Nasrul Qadir,  H. Sutan Kari, BA/alm, H. Norewan/alm, H. Amiruddin Gusti/alm, H. Mohd. Awal/alm, H. Abd. Kadir Yasin/alm, H. Mansyurdin & tokoh2 lainnya yang didukung penuh oleh segenap Mahasiswa Kerinci (khususnya di Jambi) & HKK Jambi saat itu,  pada th.  2000 perjuangan itu membuahkan hasil,  sehingga sisa dana sebesar Rp. 3,1 M (dana pokok Rp. 2,5 M & bunga bank Rp. 600 jt) tersebut akhirnya dapat dibawa pulang ke Kerinci yang sebelumnya berada dalam rekening H. Abdurrahman Sayuti (Gubernur Jambi saat itu).

Sesuai kesepakatan Uhang 4 Jenis Kab.  Kerinci saat itu, karena dana tersebut bersumber dari bantuan para donatur dan tidak juga dikeluarkan dari Kas Daerah Prov. Jambi maka di Kerinci dana tersebut juga tidak dimasukkan ke APBD / Kasda Kab. Kerinci akan tetapi disepakati Dana Pokok Rp. 2,5 M dijadikan DANA ABADI dengan kepemilikan MASYARAKAT KERINCI yg selanjutnya dititipkan kepada H.  Fauzi Siin (Bupati Kerinci saat itu), sedang jasa/bunga Rp.  600 juta dipergunakan untuk pembangunan UMAH UHANG EMPAT JENIS KERINCI.
Penyerahan titipan Dana Abadi tersebut dilakukan oleh perwakilan Uhang 4 Jenis Kerinci saat itu yaitu
H. Norewan dan Wahab Karimi (mewakili Pemuka Adat), H. Abd.  Kadir Yasin dan Bahrum Jalil (mewakili Ulama), H. Mohd. Awal dan H. Amirudfin Gusti (mewakili Cendikiawan), dan Ferry Siswadhi dan Zuchrisman (mewakili Pemuda).

Pasca kepemimpinan Bupati H. Fauzi Siin thn. 2009, beliau telah selalu mengupayakan untuk menyerahkan Sisa Dana Gempa tersebut melalui Bupati yang baru yaitu H. Murasman,  tapi menurut ferry siswadhi secara pribadi juga tidak tahu apa alasan dan penyebab sehingga sampai berakhir periode Bupati H. Murasman posisi Dana tersebut masih tetap tidak berpindah.

Pada periode Bupati H. Adirozal saat ini,  sekitar bulan Februari 2015, Bupati berinisiatif mencari solusi dari status dana tersebut,  Adirozal berdiskusi dengan pihak yang menitipkan dulu (yang masih hidup dan kondisi sehat yaitu H. Bahrum Jalil,  H. Ferry Siswadhi dan Zuchrisman).
intinya saat itu disepakati dibentuk wadah yang akan menjembatani antara Kab. Kerinci dan Kota Sungai Penuh,  melalui beberapa kali rapat yg cukup panjang yang dihadiri perwakilan kedua daerah otonom baik dari unsur 4 jenis maupun unsur Pemerintah,  maka sekitar bulan September 2015 disepakati dibentuk SEKRETARIAT BERSAMA (SEKBER) UHANG 4 JENIS ALAM KERINCI, wadah ini diharapkan menjadi 'simpul ikatan pemersatu' antara masyarakat alam Kerinci (Kab. Kerinci dan Kota Sungai Penuh), serta disepakati pula bahwa wadah ini disahkan dengan Surat Keputusan Bersama(SKB) Bupati Kerinci dan Walikota Sungai Penuh,  saat itu juga disepakati bahwa Sisa Dana Gempa (saat itu jumlahnya sudah Rp. 3,7 M)  tetap menjadi kepemilikan bersama dengan ketentuan Dana Pokok Rp. 2,5 M tetap menjadi DANA abadi sedangkan bunganya dipergunakan untuk Perbaikan/Rehabilitasi UMAH UHANG 4 JENIS yang nantinya akan menjadi pusat kegiatan bersama Uhang 4 Jenis Alam Kerinci dan bantuan operasional Lembaga Uhang 4 Jenis Alam Kerinci.

Menurut informasi dari pihak Pemkab Kerinci bahwa proses pengesahan di Kab. Kerinci telah selesai dan disetujui Bupati,  selanjutnya telah disampaikan ke Pemkot Sungai Penuh untuk diproses sehingga nantinya menjadi Surat Keputusan Bersama (SKB).  Namun setelah berada dalam proses di Pemkot Sungai Penuh sejak awal 2016 sampai saat ini (lk. 1,5 tahun) prosesnya tidak ada kabar berita lagi tanpa alasan yang jelas.

Masih menurut ferry siswadhi, Dalam masa proses sejak 2015 sampai 2017, H. Fauzi Siin sebelum meninggal beliau beberapa kali berpesan langsung kepada dirinya untuk segera 'mengambil dana yang dititipkan' kepada almarhum fauzi siin dan almarhum berpesan agar ini menjadi 'pengikat bagi masyarakat' Kab. Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang telah terpisah secara otonom pemerintahan,  almarhum juga meminta untuk segera perbaiki Umah Uhang 4 Jenis sebagai simbol Persatuan masyarakat.

Ferry siswadhi sangat berharap kepada pihak Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh, agar hal ini secepatnya ditemukan solusinya "apapun solusinya yang terbaik selaku masyarakat kita akan mendukung sepenuhnya, yang penting secepatnya kita membantu almarhum Bpk. H. Fauzi Siin agar tidak terbebani oleh 'titipan' tersebut " ( Andypramono)
Lebih baru Lebih lama